Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian dalam suatu lembaga pendidikan. Menurut KBBI daring edisi ke-5, akreditasi memiliki arti pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang, setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
Akreditasi juga bisa diartikan sebagai upaya pemerintah untuk menstandardisasi dan menjamin mutu sekolah juga mutu alumni dari sekolah tersebut. Bagi masyarakat luas, akreditasi bisa memberikan informasi mengenai kualitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru yang berkualitas dengan didorong oleh manajemen yang baik di sekolah yang bersangkutan.
Biasanya, akreditasi sekolah dinyatakan dalam tiga kelompok; yaitu peringkat A, B, C dan Tidak Terakreditasi (TT). Semua sekolah yang terakreditasi A, B, dan C tetap didorong untuk memperbaiki diri. Untuk saat ini SMP Al Firdaus telah mengantongi Akreditasi A, meski demikian, akreditasi sekolah secara kedinasan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali.
Pada 23-24 November 2020, SMP Al Firdaus berkesempatan menjadi Pilot Project untuk sistem akreditasi yang baru se-Kabupaten Sukoharjo. Ada 4 komponen yang harus didata, antara lain:
Dengan sistem baru, ada dua jenis pengisian data, yaitu dengan:
Untuk sistem akreditasi yang baru ini, SMP Al Firdaus harus menunggah semua komponen penilaian DIA dan SISPENA sebanyak 35 butir.
Pada awalnya, SMP Al Firdaus melakukan data submit di halaman DIA dan SISPENA. Setelah itu, juga ada pemenuhan syarat kecukupan yang terdiri dari akreditasi sebelumnya, dan juga izin operasional, alokasi waktu proses pembelajaran, struktur kurikulum, dan tanda tamat belajar kepala sekolah. Selanjutnya, setelah syarat kecukupan itu sudah cukup bagi asesor, dan juga data yang di upload DIA dan SISPENA sudah cukup, maka harus ada sinkronisasi dan unsinkronisasi melalui 4 cara:
Selama 2 hari, yakni 23-24 November 2020, dilakukan 4 sistem sinkronisasi di atas, termasuk juga sinkronisasi wawancara dengan kepala sekolah, wawancara dengan yayasan, wawancara dengan orang tua, wawancara dengan siswa, wawancara dengan guru, semua dilakukan oleh kedua asesor tersebut melalui Zoom Meeting dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sementara untuk proses pembelajaran, SMP Al Firdaus telah mengirim video-video bukti pembelajaran sebelumnya.
Untuk proses sinkronisasi pembelajaran dengan siswa, kedua asesor masuk ke dalam Zoom Meeting yang di dalamnya telah ada siswa dan juga guru yang sedang menyampaikan proses pembelajaran di depan asesor, jadi selayaknya ketika tatap muka, asesor menilai proses pembelajaran guru. Ada 2 guru yang kami tampilkan yaitu guru Bahasa Inggris yaitu Bapak Danang dan guru Seni yaitu Bapak Wira.
SMP Al Firdaus juga menunjukkan kepada asesor mengenai metode-metode pembelajaran sesuai dengan standard Al Firdaus sendiri, yaitu dengan project based learning dan problem based learning, dan juga kegiatan-kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan inquiry dan kontekstual siswa.
Harapan ke depan, SMP Al Firdaus yang juga bagian dari Middle Years Prgramme (MYP) menjadi sekolah nasional yang terakreditasi A dan ber-frame Pendidikan Internasional yang terotorisasi oleh International Baccalaureate (IB) juga, mari kita semua berusaha mewujudkan lingkungan pendidikan yang bermutu di Al Firdaus, yuk!
Writer: Rahma Nur Fadhilah